Tugas Gugus Jaminan Mutu Fakultas Kedokteran (berdasarkan Peraturan Rektor No. 20 tahun 2016, Pasal 308):
- Menjabarkan baku mutu pendidikan ke dalam dokumen-dokumen mutu akademik di Fakultas
- Memonitor implementasi penjaminan mutu akademik di Fakultas
- Mengevaluasi penjaminan mutu akademik di Fakultas, dan,
- Menyampaikan laporan pelaksanaan penjaminan mutu akademik di Fakultas secara periodik kepada Dekan
Tugas Gugus Jaminan Mutu Fakultas Kedokteran (berdasarkan Peraturan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya No. 1 tahun 2017):
- Melakukan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Inetrnal yang terintegrasi dengan Sistem Manajemen Mutu
- Melakukan koordinasi, perencanaan, pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan sesuai dengan program kerja GJM dan Fakultas
- Mengkoordinir pelaksanaan, pemantauan dan pelaporan sistem pendampingan penyusun dokumen serta persiapan visitasi akreditasi / sertifikasi nasional dan internasional program studi
- Melakukan analisis kinerja Auditor Internal FKUB
- Menyusun dan mengembangkan sistem audit internal mutu dalam rangka pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal
- Melaksanakan audit sistem dan kepatuhan berikut laporannya
- Melaksanakan evaluasi hasil audit untuk tindak lanjut perbaikan
- Menyiapkan, melaksanakan dan evaluasi kegiatan rutin GJM, dan,
- Melakukan kegiatan administrasi, tata persuratan dan pengarsipan serta pelayanan umum GJM
Tusi Ketua GJM:
- Bertanggung jawab kepada Dekan dalam hal penjaminan mutu akademik di tingkat Fakultas
- Menjalankan fungsi sebagai manajer utama dalam implementasi sistem penjaminan mutu internal dan eksternal di tingkat Fakultas, meliputi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan
- Memberikan laporan secara berkala kepada Dekan terkait implementasi penjaminan mutu akademik di tingkat Fakultas
Tusi Sekretaris GJM:
- Membantu ketua dalam menjalankan fungsi manajerial dalam implementasi sistem penjaminan mutu internal dan eksternal di tingkat Fakultas, meliputi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan
- Membantu ketua dalam memberikan laporan secara berkala kepada Dekan terkait implementasi penjaminan mutu akademik di tingkat Fakultas
- Mengkoordinasikan keberlangsungan proses administrasi dalam Gugus Jaminan Mutu, mencakup tata persuratan dan pengarsipan serta pelayanan umum GJM
Tusi Tim Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI):
- Menjabarkan baku mutu akademik ke dalam dokumen-dokumen mutu internal di Fakultas
- Mengkoordinasikan pelaksanaan dan evaluasi hasil Audit Internal Mutu di tingkat Fakultas
- Mengkoordinasikan pelaksanaan sertifikasi dan refreshing auditor internal di tingkat Fakultas serta melakukan evaluasi kinerja auditor internal FKUB
Tusi Tim Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME):
- Menjabarkan baku mutu akademik ke dalam dokumen-dokumen mutu yang dipergunakan untuk keperluan akreditasi / sertifikasi nasional maupun internasional program studi
- Mendampingi program studi dalam persiapan dokumen serta pelaksanaan akreditasi / sertifikasi nasioanl maupun internasional program studi
Tusi Tim Pengembangan Sistem Pangkalan Data:
- Menjabarkan baku mutu akademik ke dalam pengembangan sistem pangkalan data Fakultas
- Merintis sistem yang memungkinkan sentralisasi, penyimpanan dan enkripsi data yang diperlukan dalam menunjang proses penjaminan mutu internal maupun eksternal
Personalia Gugus Jaminan Mutu FKUB tahun 2017:
Ketua : dr. Ahmad Dian Wahyudiono, SpTHT-KL (K)
Tim Sistem Penjaminan Mutu Internal:
- dr. Hera Dwi Novita, Sp.M
- Adeltrudis Adelsa Danimayostu, S.Farm., M.Farm.Klin
- Krismanto
Tim Sistem Penjaminan Mutu Eksternal:
- dr. Laksmi Sasiarini, Sp.PD
- Titis Sari Kusuma, S.Gz., MP
- Atmari, ST
- Nuraini, SE
Tim Pengembangan Sistem Pangkalan Data
- dr. Dicky Faizal Irnandi, Sp.And
- Ns. Tina Handayani Nasution, S.Kep., M.Kep