Tugas Pokok dan Fungsi
Ketua ORMAGIKA
- Pemegang kekuasaan atau wewenang tertinggi dalam jabatan struktural dan fungsional
- Mengkonsep tujuan organisasi, kebijakan, dan rencana kerja
- Mensosialisasikan tujuan yang harus dicapai oleh organisasi dalam satu periode kepengurusan serta mensosialisasikan arah gerak masing-masing komponen demi mencapai tujuan yang telah ditetapkan
- Mengkoordinasikan seluruh komponen organisasi untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan sebelumnya
- Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan organisasi selama 1 periode
- Melaksanakan fungsi pengontrolan pada sekretaris umum, bendahara umum, divisi penalaran dan divisi PSDM
Wakil Ketua Himpunan
- Pemegang kekuasaan atau wewenang tertinggi kedua setelah ketua. Apabila ketua tidak ada di tempat karena sesuatu hal baik itu dalam waktu yang bisa ditentukan atau tidak bisa ditentukan, maka segala urusan ORMAGIKA dialihkan kepada wakil ketua himpunan. Dalam pelaksanaannya apabila diperlukan maka wakil ketua himpunan berhak mengeluarkan keputusan yang bersifat praktis dan bukan keputusan yang bersifat mengumpulkan suara dengan mempertimbangkan usul dari divisi yang ada.
- Membantu ketua dalam mengkonsep tujuan organisasi, kebijakan, dan rencana kerja.
- Membantu ketua dalam mengkoordinasikan seluruh komponen dalam hal teknis.
- Memberikan usulan dan saran kepada ketua perihal kebijakan yang sedang dilaksanakan
- Melaksanakan fungsi pengontrolan pada divisi eksternal, divisi aplikatif dan divisi internal
Sekretaris Umum
- Pemegang kekuasaan atau wewenang tertinggi setelah ketua dan wakil. Apabila ketua dan wakil tidak ada di tempat karena sesuatu hal baik itu dalam waktu yang bisa ditentukan atau tidak bisa ditentukan, maka segala urusan ORMAGIKA dialihkan kepada sekretaris. Dalam pelaksanaannya apabila diperlukan maka sekretaris berhak mengeluarkan keputusan yang bersifat praktis dan bukan keputusan yang bersifat mengumpulkan suara dengan mempertimbangkan usul dari divisi yang ada.
- Mengorganisir keperluan administrasi organisasi.
- Mengontrol dan melakukan supervisi langsung terhadap kinerja biro kesekretariatan.
- Mengontrol pemerataan sumber daya dan variasi kerja pengurus dan kepanitiaan.
- Membuat laporan pertanggungjawaban akhir selama satu periode kepengurusan bekerjasama dengan biro kesekretariatan.
- Memfasilitasi pelaksanaan rapat koordinasi rutin.
- Melakukan fungsi informasi dan komunikasi baik intern maupun ekstern organisasi
Bendahara umum
- Memiliki kedudukan yang setara dengan sekretaris. Apabila ketua, wakil dan sekretaris tidak ada maka prioritas berikutnya yang bertanggungjawab atas ORMAGIKA adalah bendahara. Dalam pelaksanaannya apabila diperlukan maka bendahara berhak mengeluarkan keputusan yang bersifat praktis dan bukan keputusan yang bersifat mengumpulkan suara dengan mempertimbangkan usul dari divisi yang ada.
- Bertanggungjawab untuk mengelola keuangan ORMAGIKA.
- Memberikan pertimbangan kepada Ketua untuk pengambilan keputusan menyangkut keuangan.
- Berkoordinasi dengan bendahara BEM
- Mengevaluasi dan menerima laporan keuangan setiap divisi dan biro.
- Mengontrol dan melakukan supervisi langsung terhadap kinerja biro dana dan usaha.
- Membuat kebijakan yang dirasa perlu dalam menertibkan keluar masuknya arus keuangan ORMAGIKA
- Mensosialisasikan arus keuangan dan birokrasi keuangan apabila diperlukan
- Membuat laporan keuangan di akhir kepengurusan.
- Membuat prioritas manajemen dan penggunaan dana kas ORMAGIKA.
Biro Kestari
- Bertanggung jawab atas seluruh inventaris ORMAGIKA
- Membuat standard operating prosedure peminjaman dan penitipan barang, pengumpulan artikel, dokumentasi dan publikasi kegiatan ORMAGIKA.
- Bertanggungjawab untuk mendokumentasikan dengan baik proposal, LPJ serta publikasi masing-masing kegiatan yang dilaksanakan ORMAGIKA.
- Mendokumentasikan surat masuk maupun surat keluar.
- Mendokumentasikan database seluruh anggota ORMAGIKA (anggota biasa dan anggota luar biasa)
- Mendokumentasikan database seluruh Kardos Jurusan Gizi
- Mendokumentasikan sertifakat/piagam mahasiswa Gizi yang berprestasi
- Mendokumentasikan database pengurus ORMAGIKA.
- Mendokumentasikan database alumni anggota ORMAGIKA
- Mengelola media komunikasi dan informasi mahasiswa gizi, baik cetak maupun elektronik.
- Berkoordinasi penuh dengan sekretaris umum ORMAGIKA dan administrasi BEM dalam melaksanakan tugasnya.
Biro Danus
- Melakukan kegiatan penggalangan dana yang halal demi menopang kebutuhan operasional ORMAGIKA.
- Berkoordinasi penuh dengan bendahara umum dalam melaksanakan tugasnya.
- Mewadahi dan Meningkatkan kemampuan mahasiswa di bidang enterpreneurship
Divisi Eksternal
- Mengenalkan peran gizi kepada masyarakat umum
- Berkoordinasi dengan departemen luar negeri BEM terkait pendelegasian dalam pelaksanaan tugasnya
- Merintis hubungan secara internasional baik rintisan berupa pertukaran mahasiswa melalui LSO yang ada di BEM maupun secara mandiri
- Menjalin hubungan dan kerjasama dengan organisasi dan/atau institusi yang relevan dengan gizi.
- Membuat Standard Operasional Prosedur pengajuan proposal dan lpj kegiatan pendelegasian insidental melalui ORMAGIKA.
- Bidang pergerakan divisi eksternal adalah eksternal jurusan baik di tingkat fakultas, universitas, kota, propinsi maupun nasional dan internasional.
Divisi Internal
- Mempersatukan mahasiswa Gizi Kesehatan FKUB
- Membina hubungan baik dan melakukan koordinasi antara mahasiswa gizi, dengan dosen, karyawan dan alumni
- Memfasilitasi penyampaian aspirasi mahasiswa Gizi Kesehatan FKUB
- Mendata dan mewadahi dalam bidang kesenian dan keolahragaan mahasiswa gizi kesehatan FKUB
- Bidang pergerakan divisi internal adalah jurusan Gizi Kesehatan FKUB
Divisi aplikatif Keilmuan
- Melaksanakan berbagai kegiatan dalam upaya melatih anggota ORMAGIKA FKUB untuk pengaplikasian ilmu gizi dalam kehidupan bermasyarakat.
- Meningkatkan kemampuan baik di bidang aplikatif ilmu gizi untuk meraih kompetensi sebagai ahli gizi yang profesional.
- Menjalin hubungan dan kerjasama dengan beberapa lembaga maupun institusi terkait penyediaan program kerja konsultasi gizi
- Membuat Standard Operasional Prosedur pelaksanaan kerjasama kegiatan Konsultasi Gizi.
- Bidang pergerakan divisi aplikatif adalah dalam segi intelektualitas dan pengabdian masyarakat
Divisi PSDM
- Melaksanakan berbagai kegiatan dalam upaya meningkatkan softskill anggota ORMAGIKA FKUB secara umumnya dan pengurus ORMAGIKA FKUB pada khususnya.
- Mengembangkan dan memperkenalkan budaya kerja serta organisasi pada mahasiswa Gizi.
- Bidang pergerakan divisi PSDM adalah dalam segi organisasi dan kelembagaan.
Divisi penalaran Keilmuan
- Melaksanakan berbagai kegiatan dalam upaya meningkatkan pengetahuan anggota ORMAGIKA FKUB.
- Meningkatkan kemampuan baik di bidang penalaran ilmu gizi untuk meraih kompetensi sebagai ahli gizi yang profesional.
- Mewadahi dan menfasilitasi minat mahasiswa jurusan Gizi FKUB dalam bidang keilmiahan
- Bidang pergerakan divisi penalaran adalah dalam segi intelektualitas dan ilmu pengetahuan